Hemmen
Berita  

Korban Gusuran Tol JORR 2 Geruduk Kantor BPN Kota Tangerang

Korban gusuran Tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran dihadang Satpam saat ingin bertemu dengan Maiyarni, Kasie Pengadaan Tanah BPN Kota Tangerang untuk meminta penjelasan atas terkatung-katungnya pembayaran ganti rugi/ist

Milik Suherman Mihardja
Masih menurut Suryadi, selama ini dirinya menyewa tanah kepada Wijanto Halim, namun sehubungan dengan ada putusan MA tersebut, maka baru mengetahui kalau tanah itu ternyata milik Suherman Mihardja.

“Wijanto Halim ternyata bukanlah orang yang mempunyai tanah tersebut sesuai dengan Akta Jual Beli (AJ B) nya atas nama Johanes Gunadi selaku pemilik tanah,” ungkapnya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia juga mengungkapkan, kedatangannya ingin bertemu dengan Maiyarni, Kasie Pengadaan Tanah BPN Kota Tangerang untuk meminta penjelasan atas terkatung-katungnya pembayaran ganti rugi.

Namun, tujuannya itu terhalang oleh petugas keamanan alias Satpam. Usai melapor, Satpam tersebut malah mengarahkannya agar bertemu Kepala Kantor BPN Kota Tangerang.

BACA JUGA  Akui Tanah yang Sudah Dijual Bapaknya, Anak Wijanto Halim Dipolisikan

“Karena Kepala BPN tidak ada di tempat, akhirnya kami dijanjikan akan bertemu Kepala Kantor melalui telekonferensi besok,” jelas Suryadi.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan