Hemmen
Berita  

Korban Gusuran Tol JORR 2 Geruduk Kantor BPN Kota Tangerang

Korban gusuran Tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran dihadang Satpam saat ingin bertemu dengan Maiyarni, Kasie Pengadaan Tanah BPN Kota Tangerang untuk meminta penjelasan atas terkatung-katungnya pembayaran ganti rugi/ist

Tangerang, SudutPandang.id – Sebanyak enam Kepala Keluarga (KK) korban gusuran proyek Jalan Tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Kamis (23/4/2020).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar Kepala Kantor BPN Kota Tangerang segera membayar uang ganti rugi atau kompensasi bangunan yang tak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kami ingin menuntut hak kami, berupa ganti rugi bangunan milik kami yang tergusur pembangunan ruas Jalan Tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran,” kata Suryadi, salah satu pemilik bangunan kepada wartawan.

Padahal, menurut Suryadi, ia dan pemilik bangunan lainnya sudah rela mengalah dan pindah walaupun belum mendapatkan ganti rugi.

“Tapi kok sampai sekarang belum juga dibayar, ada apa dengan BPN Kota Tangerang?” ujar Suryadi dengan nada tinggi.

BACA JUGA  Kurir Cabuli Bocah Umur 13 Tahun di Tangerang

“Saya sebagai pemilik bangunan tidak mengerti apa maunya BPN Kota Tangerang yang terus menunda-nunda pembayaran ganti rugi bangunan milik kami, sedangkan kasus ini sudah dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, konsinyasi tersebut karena adanya perkara sengketa kepemilikan tanah antara Wijanto Halim dengan Suherman Mihardja, namun perkara tersebut sudah selesai.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan