Hemmen

KPK Akan Terus Mengejar DPO Harun Masiku

KPK
Ketua KPK FIRLI Bahuri (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua KPK Firli Bahuri telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku (HM). Firli bahkan meneken surat tersebut sejak tiga minggu yang lalu.

Firli menyatakan, dirinya menugaskan Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk menangkap HM di negara tetangga.

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” kata Firli Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (14/11/2023)

“lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,”sambungnya.

Meski demikian, Firli memastikan, KPK tidak akan menyerah untuk memburu HM. “Kita masih terus melakukan pencarian,” ujarnya.

HM harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penyuapan dilakukan agar HM bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia

BACA JUGA  Andap Budhi Revianto Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sultra

Diketahui Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta. Uang suap diberikan untuk pelicin agar HM dapat melenggang ke Senayan.

Firli menambahkan, KPK hingga tidak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah. untuk memproses hukum dua tersangka yang juga berstatus buron.

Keduanya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PT) dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama (KT). PT yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Adapun KT terjerat dugaan pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia. Kasus ini terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina, tahun 2014-2017. (PR/04)

Barron Ichsan Perwakum