JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz di daerah Menteng, Jakarta Pusat. KPK masuk ke rumah Djan Faridz pada pukul 20.00 WIB dan baru keluar Kamis (23/1), pukul 01.05 dini hari. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap Harun Masiku.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” sambungnya.
Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 3 koper, tas jinjing, hingga dokumen.
Tessa juga menjelaskan alasan KPK menggeledah rumah kader PPP tersebut. Dia mengatakan penyidik telah memiliki petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.
“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” kata Tessa.
Lanjut Tessa juga mengatakan, pihaknya membuka peluang akan memanggil dan memeriksa Djan Faridz sebagai saksi untuk tersangka buronan Harun Masiku (HM).
“Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dan dimintakan keterangannya,” kata Tessa.
Hak senada juga disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Setyo Budiyanto soal penggeledahan rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz terkait dengan kasus Harun Masiku.
“Ya, itu pasti ada kaitan ya,” kata Setyo.(PR/04)