Hemmen
Berita  

KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief dalam Kasus Penajam Paser Utara

ilustrasi

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa di kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kolega satu partainya Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 28 Maret 2022.

Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk Andi Arief.

KPK menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Gafur dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi senyap Rabu, 12 Desember 2022. KPK menduga kader partai berlambang mercy menerima suap terkait proyek-proyek di Penajam Paser Utara.

BACA JUGA  KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

Lima tersangka lainnya adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Pelaksana tugas Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan