Hemmen

Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Rehabilitasi ke Polisi

Rehabilitasi
Ammar Zoni (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengabarkan pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib.

Disampaikan Jon Mathias, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.

“Kita sudah mengajukan assessment medis,” kata Jon Mathias Selasa (2/1/2024).

Diungkapkan Jon, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.

Jon mengatakan, saat ini mereka masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.

“Proses sampai sekarang masih berjalan ya,” tukasnya.

Jon juga berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.

BACA JUGA  Gus Samsudin Ikhlas Ditahan Gegara Konten Tukar Pasangan

“Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik,” pungkas Jon.

Dia juga berharap agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan narkotika yang menjeratnya.

Sebab, menurutnya, Ammar Zoni merupakan pecandu yang layak untuk direhabilitasi.

“Pecandu tuh orang sakit lho. Ini yang harus dipahami, dia perlu pengobatan, bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah. Itu pendapat kami,” tutur Jon Mathias

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) malam.

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap polisi akibat kasus narkotika.(04)

Barron Ichsan Perwakum