Hemmen
Berita  

Kutuk Keras Bom Makassar, Stefanus Gunawan: Negara Tidak Boleh Lengah

Jakarta, Sudutpandang.id – Peristiwa ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (28/3/2021), terus menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, SH, M.Hum.

“Prihatin atas peristiwa tersebut, saat umat Katolik sedang merayakan Misa Suci Palma, dan negara sedang mengatasi pandemi Covid-19, terjadi peristiwa yang sangat memilukan hati, saya mengutuk keras terhadap pelaku, dan semoga korban beserta keluarga diberikan kekuatan,” ucap Stefanus Gunawan, dalam keterangannya kepada Sudutpandang, Senin (29/3/2021).

Menurut Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Jabodetabek ini, negara tidak boleh lengah atas paham radikalisme dan terorisme.

“Negara dan semua anak bangsa harus lebih extra serius memerangi paham radikalisme dan terorisme. Tidak cukup peran aparat saja untuk memeranginya, tapi tokoh-tokoh agama juga harus memberikan pemahaman kepada umatnya akan bahaya radikalisme dan terorisme yang masih ada di Indonesia,” ujar Stefanus, yang juga Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI).

Ia berharap pelaku aksi keji itu dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Jika tidak, maka tindak pidana terorisme yang masuk kategori extra ordinary crime akan semakin merajalela di Indonesia.

“Kita telah sepakat menerima Pancasila sebagai pedoman hidup, saling menghormati tanpa melihat perbedaan, hidup damai berdampingan untuk bersama-sama membangun negeri kita tercinta, jangan sampai hancur dikarenakan kelompok-kelompok yang anti Pancasila,” tegas penerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award’ dari ‘Anugerah Indonesia’ dan ‘ASEAN Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya ini.

Program Kerja 100 Hari Kapolri

Stefanus menuturkan, dirinya pernah menulis artikel berjudul “Program 100 Hari Kapolri, Tumpas Teroris dan Kejahatan Teknologi”. Dalam tulisan itu, salah satunya mengupas soal pemberantasan teroris.

Stefanus Gunawan, SH, M.Hum/Foto:istimewa

“Alangkah bijaknya jika Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memfokuskan program 100 harinya pada modus kejahatan teknologi dan teroris. Tindak pidana yang banyak merugikan dan menimbulkan rasa takut serta kecemasan masyarakat,” katanya.

Adanya UU Terorisme yang baru, lanjutnya, diharapkan kinerja aparat keamanan seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri semakin ditingkatkan.

“Mengingat sel-sel teroris jaringan internasional masih terus bergerilya di tengah masyarakat, mari kita bersama-sama untuk menyatukan pandangan bahwa terorisme adalah musuh kita bersama, tidak ada ajaran agama mana pun yang mengajarkan untuk saling membunuh. Damai selalu Indonesiaku, bersatulah dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila,” pesan Stefanus Gunawan sembari mendoakan.(um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan