Jakarta, SudutPandang.id – Rumah makan, dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat disegel Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Cakung.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (16/1/2021) malam, petugas menyisir jalan sisi timur Tol JOOR hingga kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
Selain itu, operasi juga dilakukan di jalan sisi timur KBT Kelurahan Ujung Menteng, hingga berakhir di Jalan Pintu Masuk JGC II Kel. Cakung Timur.
Camat Cakung, Ahmad Salahudin, mengatakan, penyegelan terhadap 2 tempat usaha karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes). Kedua tempat usaha itu melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas pengunjung.
“Kita lakukan penyegelan, dan ada juga tadi masih kita berikan teguran tertulis, jika masih mengabaikan aturan pemerintah dalam penanganan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kita akan tindak tegas,” tegas Ahmad, dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Ia menjelaskan, operasi itu merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19 sesuai dengan aturan PSBB ketat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
“Selain itu juga sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan juga tertuang pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar,” papar Ahmad.
“Selama PSBB Ketat kami akan terus lakukan pengawasan secara masif bagi usaha kafe atau hiburan malam. Termasuk, menindak tegas bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), khususnya bagi warga yang menjalankan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker,” ujarnya.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk itu tetap berada di rumah, dan mematuhi prokes 3M.
“Kita inginkan adanya kesadaran masyarakat akan bahaya penularan COVID-19, demi kebaikan kita bersama mari kita disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.(um)










