JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan-anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026). Melalui kegiatan itu, warga didorong lebih terbuka dan berani menyampaikan persoalan hukum maupun sosial yang dialami.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sosialisasi itu merupakan inisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua DPD KAI Jakarta, Umar Abdul Aziz, sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan perlindungan masyarakat di tingkat wilayah.
Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan, kehadiran YPHMI bersama KAI bertujuan memperkuat sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan akses pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan Posbakum sehingga diperlukan sosialisasi secara langsung di lingkungan masyarakat.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami juga tidak fokus pada pasal-pasal hukum semata, tetapi lebih kepada pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” kata Tuti.
Ia menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dipicu faktor ekonomi dan tekanan rumah tangga. Karena itu, edukasi dan pendampingan dinilai penting untuk mencegah konflik dalam keluarga.
Apresiasi
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan persoalan sosial.
Menurut Reza, masih banyak warga yang belum berani menyampaikan persoalan yang dihadapi karena rasa malu maupun khawatir.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” ujar Reza.
Ia mengungkapkan, hingga kini belum banyak warga yang melaporkan persoalan sosial maupun hukum secara langsung kepada pihak kelurahan.
Karena itu, Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan berkomitmen memperkuat kerja sama dengan lembaga bantuan hukum untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami akses bantuan hukum dan memiliki keberanian mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum,” harapnya.(red)










