Hemmen

Larangan Berhaji Lebih Dari Sekali Dicuatkan Lagi Menko PMK

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. FOTO:dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean yang sangat penjang kembali dicuatkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8/2023), Menko PMK menyatakan berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang,” katanya.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

BACA JUGA  Kelaparan di Yahukimo-Papua Pegunungan, Pemerintah Segera Kirim Bantuan

Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Menko Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” katanya.

Maka dari itu, ia mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA  Polda Metro Imbau Pemilik Tak Bawa "Air Softgun" Kecuali Saat Olahraga

Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menginformasikan bahwa sejak 5 Agustus 2023 sampai dengan sekarang tercatat ada 26 peserta haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi.

Operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023.

Saat itu tercatat masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi. Dari jumlah itu 26 orang wafat dan delapan lainnya telah diizinkan pulang ke Tanah Air. (02/Ant)

 

 

Barron Ichsan Perwakum