Hemmen
Berita  

Luhut Minta WNI dari Luar Negeri Harus Tanggung Sendiri Biaya Karantina

Bandara Ngurah Rai Bali/Foto: One SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat yang bepergian keluar negeri untuk urusan tidak esensial, seperti belanja atau wisata, membayar sendiri biaya karantina di hotel.

“Jangan orang yang pulang belanja-belanja, shopping ke luar negeri, mau cari untung masuk ke situ (fasilitas karantina gratis). Dia harus masuk di hotel,” ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Luhut menegaskan fasilitas karantina gratis yang disediakan pemerintah di sejumlah tempat diperuntukkan sesuai ketentuan. Mereka yang bisa mengakses ialah WNI yang merupakan pekerja migran, pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan tugas.

BACA JUGA  Wabup Sampaikan Ucapan HUT ke-68 Kodim 0208/Asahan

Lokasi karantina yang disiapkan di Jakarta ialah di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak. “Jumlahnya cukup banyak, tapi kita juga melihat kalau angka kedatangan (dari luar negeri) ini 4 ribu satu hari, itu cukup besar angkanya. Jadi, orang yang datang ke situ, ya, memang yang sesuai dengan kriterianya. Bukan orang baru pulang shopping,” ujar Luhut.

Hal tersebut disampaikan Luhut setelah muncul video viral yang menunjukkan sejumlah pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta terlantar berjam-jam menunggu registrasi karantina kesehatan. Video itu beredar di aplikasi WhatsApp.

Menurut Luhut, ia sudah meminta Polda Metro Jaya melakukan razia di Bandara Soekarno-Hatta. “Ternyata banyak yang habis belanja dari luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel, padahal dia bisa. Dia minta supaya di karantina di Wisma Atlet karena gratis,” ujar Luhut.

BACA JUGA  Lemkapi: Permintaan Maaf Kapolda Metro Soal Borgol Bentuk Transparansi

Luhut menyebut aparat akan mengambil tindakan untuk orang-orang yang tidak patuh aturan tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat menahan diri untuk berpergian ke luar negeri di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Terlebih, ujar Luhut, dengan adanya kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omricon yang sudah menyerang lebih dari 90 negara, termasuk Indonesia.

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan