JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap kronologi insiden yang melibatkan dua warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang.
Dalam peristiwa tersebut, seorang WNI berinisial SR (21) meninggal dunia setelah mengalami penyerangan, sementara terduga pelaku yang juga merupakan WNI telah diamankan oleh kepolisian setempat.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, KBRI Tokyo saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Chitose dan berbagai pihak terkait guna memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” kata Yvonne dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Tokyo, insiden terjadi pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Saat itu, layanan darurat di Hokkaido menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang membawa pisau dapur di area trotoar kawasan Chitose.
Petugas Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido yang tiba di lokasi kemudian menemukan seorang perempuan WNI dalam kondisi mengalami luka serius. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia. Kemlu mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama Sri Rahayu (21), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tinggal di Kota Chitose.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Adapun korban diketahui merupakan seorang PMI,” ujar Yvonne.
Selain korban, insiden tersebut juga mengakibatkan seorang anggota kepolisian Jepang dan seorang WNI lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian.
Menurutnya, aparat kepolisian Jepang telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku yang berinisial MALA untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan media setempat, terduga pelaku diketahui bernama Mahmudi Agung Laksana Aji (27), seorang pekerja paruh waktu yang berdomisili di Prefektur Chiba.
Kepolisian Jepang menduga korban dan terduga pelaku saling mengenal sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan Kepolisian Chitose dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korban selaku PMI. Saat ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku oleh Kepolisian Chitose,” kata Yvonne.
Kemlu memastikan pemerintah Indonesia terus mengawal proses hukum yang berlangsung di Jepang.
Selain itu, KBRI Tokyo bersama Direktorat Perlindungan WNI juga melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga korban serta memantau kemungkinan proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo dan Direktorat PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya.
Hingga kini, Kepolisian Chitose masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi insiden tersebut.
Kemlu menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus guna memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Jepang.(PR/01)










