Hemmen
Hukum  

Mantan Dirut PT Surveyor Indonesia Diperiksa Skandal Korupsi Rajungan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus memeriksa Mantan Dirut PT. Surveyor Indonesia M. Arif Zainuddin dan Jajaran Komisaris PT. SI.

Keduanya diperiksa terkait Skandal korupsi Rajungan.

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan Mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka Bambang Isworo

“Upaya tersebut bagian penyidikan perkara kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT. SI, ” kata Ketut pada Jumat (23/12).

Selain M. Arif Zainuddin selaku Dirut Periode 2013-2018, penyidik juga memeriksa Mantan Komisaris Susi Meyrista Tarigan dan Bambang Adi Winarso pada, Selasa (20/12). (05)

 

BACA JUGA  Kejagung Terima Berkas Perkara Geng Ferdy Sambo Kasus Obstruction of Justice
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan