“Apa gunanya membayar jika listrik di jalan tidak berfungsi?.”
KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Masyarakat Kecamatan Maje dan Nasal Kabupaten Kaur, Bengkulu, mempertanyakan soal aliran dana penerangan jalan PLN sebesar Rp350 juta per bulan. Selain itu mereka juga meminta solusi kepada PLN terkait pemadam listrik yang sering terjadi di wilayahnya.
Hal ini disampaikan perwakilan masyarakat kedua kecamatan yang tergabung dalam Forum Manas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Rayon Bintuhan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur, Senin (13/5/2024).
Terungkapnya dana penerangan jalan tersebut saat Kepala PLN Rayon Bintuhan Sandy Rambang menjawab pertanyaan terkait kondisi lampu penerangan di Kabupaten Kaur yang kondisinya memprihatinkan.
“Terkait urusan lampu jalan, sudah ada peraturan terbaru mengenai pajak barang dan jasa tertentu yang mengatur penggunaan dana tersebut. Setiap tagihan listrik dikenakan potongan 10 persen yang kemudian disetorkan sebagai PAD dari PLN Pusat ke rekening daerah,” kata Sandy.
Ia mengungkapkan, untuk Kabupaten Kaur jumlah uang yang disetorkan mencapai Rp350 juta per bulan
“Silahkan tanyakan ke pemerintah daerah atau dinas terkait untuk lebih jelasnya,” katanya.
Julianto, salah satu warga mempertanyakan banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi, sementara masyarakat dikenakan potongan 10 persen dari total pembayaran tagihan listrik untuk penerangan lampu jalan.
“Apa gunanya membayar jika listrik di jalan tidak berfungsi?,” tanyanya.
RDP tersebut membahas terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Kabupaten Kaur.
Forum Manas mendesak PLN Bintuhan untuk segera memberikan solusi terbaik atas pemadaman listrik yang sering terjadi.
Selain perwakilan Forum Manas dan pihak PLN Rayon Bintuhan, hadir Ketua DPRD Kabupaten Kaur bersama anggota, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Anggota DPRD Kaur mendesak PLN untuk memberikan solusi agar listrik tidak terus padam.
Soal pemadam listrik, Sandy menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha sebaik mungkin. Pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk membahas masalah pemadaman listrik. Termasuk ganti rugi kerusakan peralatan elektronik dampak pemadam listrik.
Warga yang hadir menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Mereka berharap untuk melihat peningkatan kualitas penerangan jalan yang sebanding dengan dana yang telah mereka kontribusikan.
“Jika dihitung selama beberapa tahun, nominalnya sangat besar, dan pertanyaannya tetap sama ke mana uang tersebut?,” kata Soher, warga yang tergabung dalam Forum Manas.(LS/01)