Beranda Hukum Muhammad Yuntri Ungkap Dugaan Peradilan Sesat di PN Surabaya Hukum Muhammad Yuntri Ungkap Dugaan Peradilan Sesat di PN SurabayaRedaksi13 Agustus 202213 Agustus 2022 M. Yuntri, SH., MH (Foto:Dok.Pribadi)Skema Kronologis Wanprestasi versi PN Surabaya (Foto:Dok.pribadi)Skema Kronologis Wanprestasi versi PN Surabaya (Foto:Dok.pribadi)Hingga berita ini ditayangkan pihak PN Surabaya belum dapat dikonfirmasi.(tim)Berita TerkaitPerkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Perpanjang Sinergi Hukum dengan Kejari Jakarta Utara OC Kaligis Minta Jamwas Tunda Pemeriksaan Dua Saksi Perkara Lodewyk PusungPolres Kediri Kota Tahan Tersangka Dugaan Pencabulan Anak, Kejaksaan Tunjuk Dua JaksaTri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi KPK-ATR/BPNMA Klarifikasi 121 Dugaan Pelanggaran Hakim, Mayoritas Masalah Teknis YudisialKejaksaan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa, Sidang Digelar 6 AgustusSebelumnya Laman: 1 2 3KomentarBaca JugaPerkuat Benteng Hukum dan Kesejahteraan Warga Desa KesongoBenarkah Indonesia Negara Kekuasaan, Bukan Negara Hukum?Kasus Viral Bundaran HI, Kevin Wu Minta Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang BuluTMMD 129 Bojonegoro: Penguatan Kesadaran Hukum Warga dapat Apresiasi Anggota Komisi A DPRDFORSIMEMA RI Dorong MA Perkuat Sinergi Humas, Respons Cepat Berita Negatif Jadi PrioritasTMMD 129 Bojonegoro Asah Kesadaran Hukum Warga Desa KesongoUpaya Hukum Jaksa terhadap Dakwaan yang Batal Demi Hukum: Tidak Memberikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Terdakwa?Hotman Paris Hutapea Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah