Hemmen
Banten  

MUI Dorong Lahirnya Kawasan Pangan Halal Terpadu di Pandeglang

Foto bersama usai audiensi Pengurus MUI Pusat dengan pejabat Pemkab Pandeglang serta Pimpinan Perhutani Pandeglang dan Koperasi Bersama Cendikia Lestari di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu, 16 Februari 2022 (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU-MUI) Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli menyatakan, MUI Pusat mendorong lahirnya Kawasan Pangan Halal Terpadu di Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Perlu ada sinergi. Kebetulan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sangat mendukung arahan MUI mengenai perlunya membangun Kawasan Pangan Halal Terintegrasi atau Kawasan Pangan Halal Terpadu,” kata Andi, kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Kamis (17/2/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sebelumnya, Rabu (16/2/2022), Andi bersama tim KPEU-MUI melakukan audiensi dengan pejabat di Pemkab Pandeglang.

Kedatangannya untuk menginisiasi pengembangan potensi komoditas Tales Beneng sebagai salah satu tanaman pangan asli Pandeglang.

“Tales Beneng rencananya akan ditanam di lahan milik Perhutani seluas 10.000 hektar serta mendorong lahirnya Kawasan Pangan Halal Terpadu di Pandeglang,” ujar Andi, yang juga Wakil Sekjen Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI).

Adapun pejabat yang hadir pada pertemuan itu adalah Pj. Sekretaris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat, Asda II Kurnia Satriawan, Kadis Perikanan Budi Suherdiman Januardi, Kadis Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Sua’edi Kurdiatna, dan Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pengelola Hutan (Asper BKPH) Pandeglang Alex Endang Subrata.

Andi mengingatkan, perlunya upaya bagaimana membangkitkan ekonomi umat melalui kelompok petani dan nelayan.

Secara khusus, ia meminta perhatian terkait perlunya budidaya Tales Beneng. Ia berpandangan ke depan pengembangan tanaman pangan asli Pandeglang itu diharapkan dapat melahirkan industri pendukungnya di daerah tersebut.

“Program pengembangan Talas Beneng harus segera dimulai, karena dari hasil analisa dan kajian, pembudidayaan Tales Beneng itu sangat prospektif serta akan memberikan banyak manfaat atau keuntungan bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

“Dalam kaitan ini, peran MUI adalah membantu menginisiasi dan mengakselerasi supaya program yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa cepat terlaksana,” sambung Ketua Kawasan Industri Halal Badan Ekonomi Syariah Kadin Pusat ini.

Sementara itu, Asper BKPH Pandeglang, Alex Endang Subrata, mengatakan, pihaknya mengapresiasi program yang disarankan oleh MUI Pusat, karena program itu akan dapat membantu masyarakat yang berada di desa penyangga.

“Sebelum berjalannya kegiatan program pengembangan Tales Beneng perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang diberikan kewenangan mengelola lahan di wilayah Perhutani,” ujarnya menyarankan.(ass)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan