SUDUTPANDANG.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka suara soal penutupan kantor Al Jazeera di Yerusalem oleh Israel. PBB menilai Israel telah melakukan penyimpangan terhadap prinsip kebebasan pers.
Demikian disampaikan juru bicara PBB Stephane Dujarric dilansir Sputnik, Minggu (5/5/2024).
“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers. Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric.
Sebagai informasi, Minggu (5/5/2024) waktu setempat, Pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup kantor lokal Al Jazeera, karena dianggap membahayakan keamanan.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi segera menandatangani perintah untuk menutup kantor berita tersebut di Israel.
Israel juga menyita peralatan siaran, memblokir situs serta memutus saluran penyiaran Al Jazeera dari perusahaan-perusahaan kabel dan satelit.
Karhi kemudian mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan otoritas Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem.
Ia menyebut bahwa petugas telah menyita sebagian peralatan saluran di kantor berita yang berbasis di Qatar tersebut.
Al Jazeera mengecam keras tindakan Israel yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi publik.(01)
Sumber: Sputnik