Hemmen
Berita  

PBHI Bawa Bukti Dalam Gelar Perkara Kecelakaan Libatkan Anak Polri

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) membawa beberapa barang bukti dalam gelar perkara tahap penyidikan atas kasus kecelakaan pengemudi Mercedes Benz melibatkan anak petinggi Polri Kombes Abu Bakar berinisial MM (18).

“Kami membawa dokumen yang kita olah TKP sendiri, bukti chat, bukti jalan, dan CCTV kita bawa. Nanti kita bandingkan dengan dokumen dari pihak Kepolisian,” kata perwakilan PBHI sekaligus kuasa hukum MS, Rizky Sianipar kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Rizky menuturkan sejumlah barang bukti itu sebagai pembuktian apakah pihaknya benar melakukan pemerasan meminta sejumlah uang atau tidak.

Terlebih, dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dibawanya merupakan bukti kasus menewaskan MS itu murni tragedi menerobos lampu merah.

BACA JUGA  Kapolres Badung Pimpin Pengamanan Event Boiler Room Potato Head

“Karena kalau kita lihat dari rekaman video yang beredar, arah dari posisi motor dan mobil itu sebenarnya sejajar, dugaan kami begitu,” terangnya.

Kendati demikian, terlepas dari hal tersebut pihaknya menyatakan pihak Kepolisian yang berhak memberikan informasi perkembangan kepada media.

Harapannya, pihak keluarga bisa mendapatkan keadilan sehingga kasus kecelakaan ini bisa diusut secara tuntas dalam gelar perkara pada Selasa ini pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi dan Ira Riswana yang menabrak pelajar pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, secara tertutup pada Selasa.

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gianyar Gelar Mereresik 

Gelar perkara kecelakaan tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 14.00-17.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan hasil gelar perkara hari ini akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti perkara dan menentukan apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18).

Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan