Bali  

Pembangunan Gedung Baru Lapas Kerobokan Solusi Atasi Over Kapasitas 

Pembangunan Gedung Lapas Kerobokan
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan, pembangunan gedung baru Lapas Kelas IIA Kerobokan menjadi solusi untuk mengatasi over kapasitas.

Demikian disampaikan Romi Yudianto saat menghadiri acara penandatanganan kontrak konsultan perencanaan konstruksi pembangunan Gedung Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Selasa (1/11/2023).

Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik pada Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan, hadir Kadiv Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho. Mereka menyaksikan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Lapas Kerobokan, Ayu Lasmiyanthi dengan Direktur PT. Primega Saniya Lestari, Zuli Priyanto.

BACA JUGA  Wih..! Karya Warga Binaan Lapas Kerobokan Dipamerkan di Mal Denpasar

Romi Yudianto mengatakan, pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Kerobokan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pemasyarakatan.

“Pembangunan gedung dan bangunan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi fasilitas pemasyarakatan dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan sekaligus menjawab solusi dalam penanganan over kapasitas di Lapas,” harap Romi, usai menyaksikan penandatanganan kontrak.

“Proses penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal dari proyek pembangunan yang akan segera dimulai di tahun 2024. Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek ini agar dapat tercapai sesuai dengan jadwal,” sambungnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho berharap proyek pembangunan gedung dapat berjalan lancar dan sesuai rencana, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi fasilitas pemasyarakatan dan warga binaan.

BACA JUGA  Anggiat Harapkan Pembangunan di Lapas Kerobokan Selesai Tepat Waktu

Sebagai informasi, masa kontrak perencanaan berlangsung selama 60 hari, dari tanggal 1 November 2023 hingga 30 Desember 2023.

Dalam periode ini, para perencana dan konsultan akan bekerja secara intensif untuk mengembangkan rencana rinci yang mencakup semua aspek pembangunan gedung. Termasuk desain arsitektur, teknis, perizinan, dan segala hal yang diperlukan untuk memulai pembangunan.(One/01)