Hemmen

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis Ham, Kemenkumham Gandeng FNS Gelar Diseminasi

Kemenkumham Gandeng FNS Gelar Diseminasi Foto:(istimewa)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Friedrich Naumann Stiftung (FNS), sebuah Non Government Organization (NGO) dari Jerman, menggelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Menuju Pelayanan Publik Inklusif dengan tema Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan di Vouk Hotel, Selasa (18/10).

Kegiatan diseminasi tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Perwakilan dari Friedrich Naumann Stiftung (FNS), Ketua INI Bali, dengan peserta kegiatan yang terdiri dari kelompok rentan, pelaku UMKM Provinsi Bali, Notaris dan Akademisi dari Universitas Negeri dan Swasta di Provinsi Bali.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Koordinator Kerjasama Luar Negeri Youngest Non Itah dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM ini merupakan bentuk Kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) yang bergerak dari bidang tata Kelola pemerintahan yang baik, demokrasi dan hukum.

BACA JUGA  Nelayan Morotai Hilang Saat Melaut Ditemukan di Filipina

“Kegiatan ini juga mendukung Presidensi G20 Indonesia Recover Together, Recover Stronger dari Indonesia dunia pulih bersama melalui Kerjasama mari kita tingkatkan perekonomian Indonesia melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah” kata Youngest Non Itah.

Sementara itu, Aurelia perwakilan FNS mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM dan Friedrich Naumann Stiftung sudah menjalin Kerjasama sejak tahun 2015.

“ini merupakan kebanggaan bagi kami, tidak hanya Renstra Kemenkumham yang sejalan dengan Visi dan Misi dari FNS, namun juga karena pada Kementerian Hukum dan HAM inilah Pemajuan Hak Asasi Manusia tersebut dipusatkan” ucap Aurelia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa terkait dengan Pelayanan Publik berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memiliki Pos Pelayanan Hukum dan HAM di Desa (Posyankumhamdes).

“Posyankumhamdes ini salah satu sudah menjadi percontohan di Indonesia, dan beberapa waktu lalu melalui Pelayanan Posyankumhamdes ini Kanwil Kemenkumham Bali mewakili Republik Indonesia menuju ke Denhaag Belanda” tutur Anggiat.

BACA JUGA  I Wayan Wisesa dan APOA Bantu Imigrasi Bali Tekan Pelanggaran WNA

Selanjutnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia atau HAM merupakan karakteristik utama Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. Penghormatan tersebut terlihat dari seberapa jauh pemerintah menyelenggarakan pelayanan publiknya sesuai dengan standar hak asasi manusia.

“Kemenkumham selaku salah satu instansi pemerintah yang memiliki berbagai pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia. Semua pelayanan publik harus berbasis hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia” ucap Hantor.

Diakhir sambutannya Hantor Situmorang menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pos Pelayanan Hukum dan HAM didesa karena dapat menjangkau masyarakat sampai ditingkat desa.

“saya mengajak seluruh narasumber dan peserta semua untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan publik yang prima, dengan menyampaikan aspirasi, masukan, dan pemikirannya terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga nantinya kami dapat melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM secara lebih optimal di masa yang akan datang” tutup Hantor.

BACA JUGA  Wilayah Laut Banda-Maluku Diguncang Gempa M5,9, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Menuju Pelayanan Publik Inklusif dengan tema Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo dan narasumber dari Perwakilan Komunitas Difabel I Nyoman Juniarta yang dimoderatori oleh Subkoordinator Kerjasama Multilateral Kementerian Hukum dan HAM Yusuf Romli.(one/04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan