Hemmen

Pemkab Asahan Gunakan Aplikasi SIPD-RI Untuk Perencanaan Pembangunan

Foto: Dok. Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Untuk meningkatkan perencanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Yang akan digunakan pada tahun ini.

“Melalui aplikasi ini, segala usulan Musrenbang yang telah diinput pada tingkat Desa/Kelurahan adalah sebanyak 9.959 usulan. Melalui Musrenbang tingkat Kecamatan, disepakati sebanyak 1.720 usulan,” jelas Bupati Asahan H Surya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023)

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Bupati mengatakan dengan mengangkat tema Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini adalah mempercepat penguatan infrastruktur guna pemulihan ekonomi dalam rangka penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem

“Tema tersebut bertitik tolak dari permasalahan yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Asahan serta permasalahan nasional yang harus kita selesaikan bersama,” kata H Surya

Segala usulan-usulan tersebut, lanjut Bupati Asahan, harus selaras dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah. Melalui Musrenbang ini dapat disepakati program/kegiatan yang paling mendesak, sehingga dapat menjadi skala prioritas untuk dijadikan kegiatan strategis tahun 2024 mendatang

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Penghargaan Lencana Melati

“Kepada seluruh OPD dan para Camat, diharapkan agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari segala aspek dengan mempedomani 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas). Kepada pimpinan BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Instansi lainnya, pengusaha serta perusahaan swasta, melalui dana CSR-nya bisa bermanfaat secara luas bagi masyarakat di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Bupati Asahan berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan / menyalurkan CSR tersebut dalam melakukan penguatan infrastruktur di Kabupaten Asahan.

“Kepada tim koordinasi penguatan sistem inovasi daerah dan perguruan tinggi, diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan inovasi untuk mendukung atau mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Lies Handayani Siregar,M.MA berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat memperhatikan target yang terdapat dalam dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatannya.

“Adapun targetnya seperti RPJMN, RPD Provinsi, RPJMD Kabupaten/Kota, memperhatikan hasil evaluasi RKPD Tahun 2022 untuk melihat seberapa besar capaian pembangunan pada Tahun 2022 yang telah tercapai,” terangnya.

BACA JUGA  Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten Asahan Sembelih 125 Hewan Kurban

Selain itu, lanjutnya, mempertimbangkan program-program strategis baik di Tingkat Nasional dan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Pada kesempatan ini, saya berharap kepada semua pihak untuk dapat memperhatikan kondisi riil di daerah, mulai dari permasalahan hingga isu-isu strategis ke depan antara lain ancaman resesi global, pembangunan berkelanjutan, terobosan pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun melalui pemanfaatan produk unggulan daerah, penanganan stunting, serta netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada,”jelasnya

Lies juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Asahan antara lain dengan memastikan arahan Presiden RI dilaksanakan melalui arah pembangunan yang meliputi pengendalian inflasi.

Penurunan angka kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, peningkatan iklim investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta menjamin stabilitas politik dan keamanan dalam menuju Pemilu serentak tahun 2024.

“Musrenbang ini perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan, keterlibatan berbagai pihak termasuk non Pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian kewenangan yang jelas,”ujarnya

BACA JUGA  Kabar Duka, Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Diketahui dalam kegiatan itu dihadiri oleh yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Dandim 0208/ Asahan, mewakili Danlanal TBA, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, OPD dan tamu undangan lainnya.(PR/04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan