Hemmen

Pemkab Asahan Imbau Masyarakat Gunakan Daun Pisang dan Jati untuk Bungkus Daging Kurban

Bupati Asahan
Pemkab Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengimbau masyarakat menggunakan daun pisang atau daun jati untuk membungkus daging hewan kurban (Foto: istimewa)

ASAHAN|SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Penggunaan daun untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar di stand penyembelihan hewan kurban Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (10/7/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dayat mengatakan imbauan penggunaan daun ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S. 403/PSLB3/PUS/ PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Hal senada disampaikan Bupati Asahan H. Surya. Penggunaan daun pisang dan jati atau sejenisnya untuk membungkus daging hewan kurban, secara tidak langsung memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Asahan, terutama kepada petani daun pisang dan jati untuk meningkatkan ekonomi mereka di Hari Raya Idul Adha.

Bupati juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun dalam membungkus aneka makanan.

“Sehingga petani daun pisang, jati dan sejenisnya di Kabupaten Asahan dapat meningkat ekonominya, dan kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global,” ujarnya.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan batin. Biru langitku hijau bumiku,” pungkas Bupati.(M.Achyar)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan