Hemmen
Berita  

Pemkot Jaktim Raih Penghargaan UHC Dukung Program JKN

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meraih penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilan
dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan diberikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar di Ballroom Prajurit Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan dan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Jakarta Timur, terutama pada masyarakat miskin dan rentan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim terus melakukan penyisiran ke seluruh warga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta pada Program JKN.

BACA JUGA  Optimalisasi JKN di Kabupaten Kaur, Langkah Menuju 'Universal Health Coverage'

Dari informasi yang diperolehnya, terdapat 6.000 jiwa di Jakarta Timur (Jaktim) yang menjadi target untuk memiliki perlindungan kesehatan.

Pihaknya tidak hanya berhenti di angka 96 persen saja tetapi terus lakukan penyisiran sehingga seluruh warga di Jakarta Timur mendapat akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam pemberian penghargaan yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengajak pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta untuk terus mempertahankan predikat yang diraih.

Pemda juga diharapkan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di masing-masing wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN.

BACA JUGA  Kasno Kecewa Sapi Miliknya Batal Dibeli Presiden Jokowi

“Dengan demikian perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Predikat UHC diharapkan dapat mendorong pemda lainnya semakin meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan guna memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing.

Ghufron juga menekankan tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

“Kami mendorong pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan program JKN-Kartu Indonesia Sehat,” katanya.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan