Hemmen
Berita  

Pemkot Jaktim Raih Piala Adipura Dari Kementerian LHK

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meraih penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Piala Adipura Tahun 2022 untuk Kategori Kota Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Siaran pers Pemkot Jatim, di Jakarta, Selasa menyebutkan, penganugerahan Piala Adipura 2022 tersebut diberikan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar mengaku bangga atas pencapaian itu.

“Piala Adipura ini adalah pencapaian semua pihak. Terima kasih untuk masyarakat yang terus memberi dukungan,” kata Anwar.

BACA JUGA  Wisma Atlet Mangkrak, DPRD DKI: Banyak Kuntilanak

Penghargaan Adipura ini, kata dia, merupakan hasil dari upaya tidak kenal lelah pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem lingkungan yang lebih baik, terutama pengolahan sampah dan mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor.

Anwar pun berharap penghargaan itu semakin memotivasi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan Kota Jakarta Timur menjadi lebih bersih, lebih indah, dan mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor.

Raihan Piala Adipura Tahun 2022 bagi Kota Administrasi Jakarta Timur ini merupakan peningkatan mengingat pada 2018, Kota Administrasi Jakarta Timur meraih sertifikat Adipura.

Sedangkan pada 2019, 2020 dan 2021, penghargaan Adipura tidak diselenggarakan menyusul pandemi COVID-19 di Tanah Air.

BACA JUGA  Panglima Andika: Kunjungan ke Brunei Banyak Berikan Pengetahuan Bagi TNI

Indikator penghargaan Adipura terdiri dari pengelolaan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sirkulasi ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian pencemaran air dan udara, pengendalian dampak perubahan iklim, pengelolaan kasus pertambangan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. (03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan