Hemmen
Berita  

Peredaran 92 Kg Ganja Asal Aceh Digagalkan Polisi

Dok.Humas Polsek Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap peredaran 92 kilogram ganja dari Aceh. Ada dua kurir berinisial SH (50) dan MF (22) warga Sumatera Utara yang turut ditangkap pada Rabu (12/7).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan kedua kurir ini ternyata sempat berhasil menyeludupkan 40 kilogram ganja ke Jakarta beberapa waktu lalu. Tapi kini langkahnya terhenti.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area Tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, bersama Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda dan Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Kamis (13/7).

BACA JUGA  Kadiv Keimigrasian Ingatkan Prokes dan Pemberantasan Narkoba

Syahduddi menyebut, ganja siap edar ini dibawa dengan menggunakan truk. Narkoba itu disimpan di dalam 4 koper.

Kedua kurir ini mengaku mendapat upah sebesar Rp 5 juta untuk satu koper yang diantarkan. Sementara itu, salah satu tersangka berinisil MF diketahui positif sabu.

Kedua kurir narkoba ini dikenakan Pasal berlapis yaktu UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

“[Terancam] hukuman mati, paling singkat [penjara] seumur hidup. Ini merupakan capaian dalam jumlah besar, saat ini saya mengapresiasi,” tutupnya.(03)

Barron Ichsan Perwakum