Hemmen

Perjanjian Hibah Tanah Kemenhub dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara untuk Pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Hibah Barang Milik Daerah berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara diberikan kepada Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin (18/12).

“Adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya.

BACA JUGA  Tingkatkan Ekspor-Impor, IPC TPK Siap Layani Rute Langsung Intra Asia Pertiwi

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m²,” tambah Lollan.

Dalam siaran pers Humas Ditjen Perhubungan Laut disebutkan, aset tanah seluas 9.173 m² yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada perjanjian kerjasama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah dimaksud akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Lollan

Dikatakan, pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.

BACA JUGA  Kajari Belitung Tinjau Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelindo Regional 2 Tanjungpandan

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” tutup Lollan.

 

 

Barron Ichsan Perwakum