JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (29/8/2024).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka merupakan individu-individu terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan mendukung tercapainya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi,” ujar Jaksa Agung.
Ia juga berpesan kepada Abdul Qohar agar segera menuntaskan penyidikan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan. Terutama perkara Big Fish dan menarik perhatian Masyarakat. Sehingga harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut,” tuturnya.
Sedangkan pesannya kepada Sutikno segera limpahkan perkara korupsi yang telah dinyatakan lengkap dengan waktu yang cepat dan cermat.
“Supaya ritme penanganan perkara tetap terjaga, sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum,” tuturnya.
Sementara itu kepada Basuki pesannya yaitu segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
Khusus kepada Kuntadi dan tiga Kajati baru lainnya, Jaksa Agung mengamanatkan agar berikan perhatian khusus dan evaluasi penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
“Khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara korupsi,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.
Dia pun meminta para Kajati yang baru segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum
“Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Serta memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi Pilkada serentak. Dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra Gakkumdu serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Terkait netralitas, Jaksa Agung kembali menegaskan tidak ada ruang bagi jajarannya untuk ikut berpolitik praktis.
“Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Dia pun menegaskan jika ada jajarannya ditemukan melanggar perintahnya maka tidak akan ditolerir sama sekali.
“Saya akan tindak tegas,” ujarnya
Di bagian lain Jaksa Agung mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial menyusul fenomena yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
Menurutnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial ini harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja.
“Guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi,” ujarnya.
Adapun ketujuh pejabat yang dilantik yaitu:
- Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Direktur Sosial, Budaya, dan
Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. - Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Sutikno, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
- Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
- Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.(PR/04)