Audiensi dengan PWI, Menteri PPPA Soroti Pentingnya Etika Pemberitaan Kasus Perempuan dan Anak

Avatar photo
Audiensi dengan PWI, Menteri PPPA Soroti Pentingnya Etika Pemberitaan Kasus Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah) bersama Pengurus PWI Pusat. (Foto: Dok. PWI Pusat)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyoroti pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam pemberitaan kasus yang melibatkan perempuan dan anak saat menerima audiensi jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mendukung upaya perlindungan korban, namun pemberitaan tetap harus mengedepankan akurasi, kehati-hatian, dan kepentingan terbaik bagi korban.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menteri PPPA tersebut, Arifatul menyatakan bahwa perkembangan teknologi digital membuat berbagai peristiwa di seluruh Indonesia dapat diketahui dengan cepat melalui media massa maupun media sosial. Kondisi itu dinilai memudahkan Kementerian PPPA untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan pendampingan kepada korban.

“Dengan adanya pemberitaan di media, kami menjadi cepat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penjangkauan. Namun, kami memang sangat berhati-hati karena kami harus menjaga kepentingan terbaik untuk korban,” ujar Arifatul.

BACA JUGA  Mahfud MD: Ini Baju yang 5 Tahun Lalu Saya Siapkan Daftar ke KPU tapi Tidak Jadi

Menteri PPA yang akrab disapa Arifa itu didampingi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan dan Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat Nani Dwi Wahyuni.

Arifa mengapresiasi keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di PWI. Menurutnya, kehadiran wartawan perempuan dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif dalam peliputan, khususnya terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Menteri PPPA juga mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta di lapangan serta tidak mengungkap identitas korban yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami memang butuh waktu untuk memberikan informasi yang sesuai dengan data di lapangan. Kami tidak ingin sembarangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.

BACA JUGA  Tingkatkan Persaudaraan, PWI Programkan Beasiswa Jurnalisme ASEAN

Siap Jalin Kerja Sama dengan PWI

Audiensi dengan PWI, Menteri PPPA Soroti Pentingnya Etika Pemberitaan Kasus Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menerima audiensi jajaran Pengurus PWI Pusat di Kementerian PPPA Jakarta, Selasa (14/7/2026. (Foto: Dok. PWI Pusat)

Dalam audiensi tersebut, Arifa juga menyatakan kesiapan Kementerian PPPA menjalin kerja sama dengan PWI melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Selain itu, ia mengusulkan adanya diskusi rutin secara daring untuk membahas berbagai isu, mulai dari penerapan kode etik jurnalistik hingga penguatan sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Arifa, kolaborasi yang erat antara Kementerian PPPA dan PWI diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

“Saya yakin kalau kita punya sinergi yang kuat, kita bisa melakukan banyak hal untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Arifa yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU).

BACA JUGA  Rekam Jejak Dua Pilot Batik Air yang Tertidur, Dibebastugaskan!

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Amy Atmanto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan III Sarwani, Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan Henny Murniati, Wakil Ketua Departemen TNI-Polri (khusus Polri) Musrifah, serta Wakil Direktur Bidang Aset Rabiatun Drakel.(PR/01)