Hemmen

Polda Sumut Ambil Alih Perkara Kematian Bripka Arfan

Kapolda Sumut
Polda Sumut mengambil alih penanganan perkara kematian Bripka Arfan (Dok.Bid Humas Polda Sumut)

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Polda Sumut mengambil alih perkara kematian Bripka Arfan Saragih yang saat ini ditangani Polres Samosir.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3/2023).

Keluarga Bripka Arfan Saragih menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut, Jumat (24/3). Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023.

Hadi menyebutkan Kapolda Sumut telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.

“Kapolda Sumut sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ucapnya.

Ia mengatakan Polda Sumut telah membentuk tim terdiri atas Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam.

“Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparans dan terbuka,” ujar Hadi.

Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tak bernyawa usai dituduh menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Jenazahnya ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh rekannya sesama polisi pada 6 Februari 2023 lalu.

Tim ahli digital dan forensik menyatakan penyebab kematian Bripka Arfan karena bunuh diri dengan menenggak sianida. Namun, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal.(01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan