Hemmen

Pasca Viral Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, ayah Aditya Hasibuan (AH) yang disebut warganet sebagai Mario Dandy jilid 2 (MA)
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, ayah Aditya Hasibuan (AH) yang disebut warganet sebagai Mario Dandy jilid 2 (MA)

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut pasca video viral anaknya Aditya Hasibuan (AH) diduga menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Tak hanya dicopot, AKBP Achiruddin juga telah ditahan oleh Propam Polda Sumut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Warganet menyebut kasus tersebut sebagai Mario Dandy jilid 2.

“Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus,” ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, dalam konferensi pers, Selasa (25/4/2023).

Dudung mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan.

BACA JUGA  Sandy Arifin Pastikan Fadly Tak Terlibat dalam Video Syur Mirip RK

Ia terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.

Kepada penyidik, ia mengaku hal tersebut dilakukan supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban Ken Admiral.

“Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu,” ungkap Dudung.

Polda Sumut juga telah menetapkan AH sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral. AH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA  Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Oleh Oknum TNI, PDIP Kaitkan dengan Menhan Prabowo

Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya menganiaya korban.

Kasus ini viral di media sosial melalui video seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana tampak menganiaya. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan pelaku tersebut. Penganiayaan terjadi pada Kamis (22/12/2022) lalu.

Terungkap ternyata AH adalah anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Awalnya, keduanya saling lapor di Polresta Medan.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan