Hemmen
Berita  

Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Hasil Visum Bukti Telak

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora masih bergulir. Lesti Kejora telah menyerahkan hasil visum kepada Polres Jakarta Selatan untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.

“Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Zulpan menjelaskan, dari hasil visum, Lesti Kejora mengalami luka di bagian tangan dan leher. Luka itu berupa memar hingga bengkak yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Dia menegaskan, hasil visum tersebut menjadi bukti telak bahwa laporan KDRT yang dibuat Lesti bukanlah sebuah rekayasa. “Loh iya (bukti autentik). Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban,” ungkapnya.

Banyak Luka Memar

Unit PPA Polres Metro Jaksel telah menerima hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora. Visum et repertum dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA  Puluhan Warga yang Ikut Tahlilan di Kabupaten Bogor Jadi ODP

“Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa point dalam hasil visum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Dia menerangkan, merujuk hasil visum terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. “Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa point . itu kan saya sebutkan salah satu,” ujarnya.

Zulpan mengungkapkan, anggota tubuh lain juga mengalami luka memar. “Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya,” terangnya.

Lesti Polisikan Rizky Billar

Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9) malam. Dia mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban KDRT.

Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.

BACA JUGA  Rajawali Women's Tennis Open, Ana Ingin Cepat Beraksi

Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Di antaranya, pergeseran pada bagian tulang leher. Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.

Ada pula beberapa luka lebam yang tampak di wajah. Polisi mengklaim telah mengantongi foto-foto yang memperlihatkan luka-luka pada tubuh artis Lesti Kejora.

Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.

Ditemukan Unsur Pidana

Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Luncurkan Aplikasi e-TPP Guna Tingkatkan Kinerja PNS

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta. Ia dilaporkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT.(red)

 

 

 

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan