Polisi Ungkap Awkarin Absen dari Pemeriksaan Kasus Hanania Group

Awkarin
Selebgram Awkarin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin kembali menjadi perhatian publik setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan travel umrah Hanania Group.

Awkarin sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Juni 2026. Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir dan disebut belum memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian mengenai ketidakhadirannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.

“Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media pada, Selasa (9/6/2026).

Tidak hanya Awkarin, sejumlah influencer lain yang turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama juga belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah.

BACA JUGA  Kejari Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi

Untuk melanjutkan proses penyelidikan, penyidik pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para influencer tersebut pada 12 Juni 2026 mendatang.

“Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026,” tutur Budi.

Di sisi lain, influencer Muhammad Miftahul Huda atau yang lebih dikenal sebagai Keanu Agl disebut menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan kepolisian, Keanu hadir sesuai jadwal dan menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah influencer ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan aliran dana terkait kasus Hanania Group yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Bosan Menjanda, Rachel Vennya Ingin Menikah Lagi

Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh perkara yang merugikan sejumlah jemaah tersebut.

Dengan dijadwalkan nya pemanggilan ulang, penyidik berharap para pihak yang belum hadir dapat memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan dan membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.(04)