Hemmen
Bali  

Polres Badung Tempatkan Polwan di Garis Terdepan Penyekatan PPKM Darurat

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Satlantas Polres Badung kembali membuat gebrakan baru dengan menempatkan Polisi Wanita (Polwan) sebagai garis terdepan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyekatan dilakukan terhadap kendaraan di titik pembatasan di Jalan I Gusti Ngurai Rai, simpang Kantor Camat Mengwi Badung, Bali, Jumat (9/7/2021) pukul 06.00 WITA.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Wakapolres Tabanan Hadiri Peringatan HUT ke-50 PPM di TPB Margarana

Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang, dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021 Lanjutan.

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra R.A, SIK, MH, memimpin penyekatan PPKM Darurat di Jalan I Gusti Ngurai Rai, simpang Kantor Camat Mengwi, Jumat (9/7/2021) pagi/Foto:dok.Humas Polres Badung

“Kita sengaja memasang Polwan di garis depan penyekatan kendaraan, selain simpatik dalam imbauan juga tidak terkesan angker dalam tugas,” kata Aan, yang langsung pimpin penyekatan tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Bintan Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

“Kita tetap bergabung dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, hanya Polwan yang kita tempatkan terdepan,” sambungnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Seizin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, pihaknya memohon maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan PPKM Darurat yang akan terus berlangsung hingga batas waktu yang telah di tentukan.

BACA JUGA  Timnas Bolabasket 3X3 Putra, Pindah Tempat ke Bali

Ia juga meminta pengendara kendaraan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan.

“Menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah. Ini kita lakukan guna menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Petugas hanya menanyakan surat keterangan Swab Antigen atau PCR penyekatan,” tambahnya.

Dalam penyekatan itu, dari ratusan kendaraan yang diperiksa hanya 2 kendaraan sepeda motor saja yang diputar balik.(one)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Denpasar Bantu Warga Lakukan Pengaturan dan Ingatkan Prokes

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan