Hemmen
Daerah  

PSBB Bandung Raya Dimulai 22 April, Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/net

Bandung, SudutPandang.id-Wilayah Bandung Raya, Jawa Barat telah disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid-19.

Ada lima kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Bandung Raya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kelimanya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Bandung Raya menyusul Kabuaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB.

Dengan jumlah tersebut, Jawa Barat sejauh ini menjadi provinsi dengan lokasi penerapan PSBB terbanyak dengan 10 daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PSBB di Bandung Raya akan mulai dilakukan pada 22 April 2020.

“Kami sudah mendapatkan surat dari Menkes yang isinya memberikan keputusan bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya,” ujar Ridwan Kamil,  saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020).(den)

BACA JUGA  Cerita Wagub Kalbar Ria Norsan yang Dinyatakan Sembuh dari Corona
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan