Pungutan Paksa PMI Disebut Berlangsung Sejak 2025, Kevin Wu Desak Pemprov DKI Bertindak Tegas

Avatar photo
Pungutan PMI. Kevin Wu Soroti Lonjakan Pendatang ke Jakarta Pasca-Lebaran, Minta Pengawasan Diperketat. Kasus Viral
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.(Foto: Dok.Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti larangan pungutan Palang Merah Indonesia (PMI).

Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta.

Kevin Wu menyebut praktik pungutan yang dipersoalkan tersebut telah dialami aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat sejak 2025. Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera mengambil langkah konkret agar pungutan serupa tidak berlanjut.

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” kata Kevin dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA  Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Jember Pindahkan 16 Warga Binaan 

Menurut Kevin, penanganan persoalan tersebut perlu segera dilakukan agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan.

Ia juga menolak pungutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak mana pun, apa pun alasannya.

“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” katanya.

Kevin meminta Pramono merealisasikan pernyataannya untuk menghubungi PMI dan memastikan larangan pungutan tersebut dijalankan.

Ia menilai pungutan paksa dapat menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut sepeser pun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” kata Kevin.

BACA JUGA  COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Kemenkes: Perkuat Vaksinasi

Ia berharap Pemprov DKI memastikan persoalan tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tuturnya.

Tidak Boleh 

Sebelumnya, Pramono menegaskan bahwa pungutan PMI, baik yang disebut bersifat sukarela maupun tidak, tidak diperbolehkan di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (7/10/2026).

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” ujar Pramono.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan fasilitas kepada PMI, termasuk pembangunan gedung organisasi tersebut.

Menurut dia, fasilitas itu menjadi salah satu alasan tidak perlunya pungutan di Jakarta.

BACA JUGA  Hut ke-78, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Aksi Donor Darah

“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.

Pramono juga menyatakan akan menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan tersebut.

“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” ujarnya.(red)