Hemmen
Berita  

Reaktif Covid-19, Polisi Batal Periksa Haikal Hassan

Haikal Hassan Baras dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test di Polda Metro Jaya

Jakarta, SudutPandang.id – Haikal Hassan Baras batal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antibodi.

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) ini pun langsung dibawa mobil ambulans ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemenkumham Bali

“Iya (reaktif) dari hasil rapid test antibodi,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab, dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Haikal datang sekitar 10.05 WIB, dan langsung masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sesuai protokol kesehatan, petugas sebelum memeriksa harus melakukan rapid test terhadap Haikal dan hasilnya dinyatakan reaktif Covid-19.

Haikal dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Rabu (23/12/2020) terkait laporan Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong.

BACA JUGA  Pangdam Jaya Hadiri Launching Kamera ETLE Mobile Pengganti Tilang Manual

Ujaran kebencian yang ditudingkan ke Haikal saat dirinya bercerita terkait mimpinya bertemu Rasulullah ketika pemakaman 5 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.(forent)

Tinggalkan Balasan