Hemmen

Rencana Induk IKN Harus Dibahas Sejak Awal

Suryadi Jaya Purnama
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. (Dok PKS)

Sudutpandang.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi pembahasan soal substansi RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dilakukan tim perumus dan tim sinkronisasi, bukan pada tahapan panitia kerja (panja), demi mengejar tuntasnya pada bulan Januari 2022.

Menurut pria yang akrab disapa SJP, Pemerintah sepertinya tidak pernah kapok untuk selalu terburu-buru dalam membuat berbagai proyek sehingga berpotensi mangkrak dan over budget.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Faktor-faktor penyebabnya adalah, Pertama mengabaikan studi kelayakan. Hal ini dapat terlihat dari proyek-proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodetabek, Pelabuhan Patimban, Bandara Yogyakarta, dan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga yang semua masalahnya tak lepas dari minimnya studi kelayakan,” kata Suryadi dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA  Mathla’ul Anwar Gelar Webinar Ibu Kota Baru, Begini Pandangan Narasumber

Suryadi menambahkan, sampai dengan sekarang, tidak pernah ada penjelasan hasil studi kelayakan alasan terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara.

“Bahkan dalam Naskah Akademik (NA) RUU IKN pun tidak ada. Padahal Pemerintah sudah menunjuk lembaga konsultan asing, McKinsey, sebagai pemenang lelang studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dengan nilai pagu Rp 25 miliar dari APBN tahun 2019. Bahkan, Rencana Induk IKN juga tidak akan dibahas sejak awal karena nanti akan diatur dengan Peraturan Presiden,” terang Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN ini.

Mencermati postur anggaran IKN yang mencapai Rp 466 Triliun, lanjut SJP, dengan 19 persen APBN, 54 persen Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 24 persen investasi swasta, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting. Karena salah satu kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable.

BACA JUGA  Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Dimulai

“Kedua adalah perubahan kebijakan Pemerintah. Bappenas sudah menyatakan pembangunan IKN membutuhkan 15-20 tahun atau artinya minimal 3 kali Pemilu.

“Bagaimana mungkin waktu selama itu dijamin tidak ada perubahan kebijakan pemerintah sehingga memberikan kepastian investasi bagi swasta. Contohnya, LRT Palembang dengan biaya Rp12,5 triliun menjadi mubazir karena perubahan kebijakan tidak jadi memindahkan kantor gubernur Sumsel berakibat sepinya penumpang,” papar Anggota DPR dari Dapil NTB ini.

Oleh karena itu, kata SJP, Fraksi PKS menolak terburu-burunya pembahasan RUU IKN tanpa adanya pembahasan Rencana Induk IKN sejak awal.

“Karena dikhawatirkan akan berimbas pada makin membesarnya faktor-faktor penyebab potensi mangkrak dan over budget IKN di atas, apalagi tanpa melibatkan partisipasi lebih banyak dari masyarakat dan para ahli,” ujar SJP mengakhiri.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan