Hemmen
Hukum  

Reza Artamevia Petik Pelajaran dari Narkoba

dok.CNN

JAKARTA, SUDUTPANDANG – Setelah 10 bulan rehabiltas pelantun lagu “Pertama” Reza Artamevia memetik pelajaran berharga setelah melewati rehab di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

“Kalau aku karena kebodohan dalam diriku. (Pesennya pada netizen) kita harus cermat, smart, membuka mata kita sebelum melangkah. Jadi, memang harus hati-hati,” kata Reza dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (9/9/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sebagai informasi, Reza Artamevia diharuskan menjalani rehabilitasi selama 10 bulan terkait kasus narkoba, sebagaimana putusan majelis hakim.

Reza Artamevia mengungkapkan, terjerat dalam narkoba adalah karena kebodohannya sendiri.

“Memang di sana banyak juga yang salah pergaulan. Kalau aku merasa karena kebodohan aku. Mungkin ada bermacam orang yang alami adiksi, Aku enggak,” ujarnya.

“Aku cuma ada yang kasih. Aku jadi coba. Itu karena kebodohanku sendiri kan,” sambung Reza.

Oleh karenanya, pelantun “Berharap Tak Berpisah” ini ingin lebih berhati-hati dalam bertindak dan memilih pergaulan ke depannya.

“Kita jangan memandang segala sesuatu baik. Aku dari dulu itu naif. Jadi, kita enggak boleh terlalu naif. Kita harus punya penyaring,” kata Reza.

Diketahui, selama menjalani rehabilitasi, Reza fokus membenahi diri dengan mengikuti bimbingan konseling hingga menghadiri berbagai seminar yang membahas beragam topik.

Sebagai informasi, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran pada September 2020 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dan diperintahkan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido.

Hingga akhirnya, Reza Artamevia dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021 setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.(Ant)

BACA JUGA  Dinilai Hanya Habiskan Anggaran, Ibu Korban Penganiayaan Minta Komjak Dibubarkan
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan