Hemmen

Satgas Pangan Ungkap Minyak Goreng Langka Karena Pengiriman Telat

dok. Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satgas Pangan Polri mengindikasikan kelangkaan minyak goreng di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir lantaran distribusi terhambat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pengiriman tersebut terlambat pada sejumlah retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart.

“Penyebab kekosongan stok dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (7/2).

Dalam hal ini, ritel kecil tersebut biasanya mendapat distribusi minyak goreng selama 2-4 hari sekali. Namun saat ini, dari hasil monitoring kepolisian mayoritas ritel tak memiliki persediaan minyak goreng.

Ia menyebutkan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng satu liter tersebut turut berdampak pada habisnya stok di masing-masing lokasi.

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” jelasnya.

BACA JUGA  Cemas! Pengusaha Industri Rokok Elektrik Hadapi 3 Tekanan dari Pemerintah

Meski demikian, temuan tim monitoring Polri menyimpulkan bahwa ketersediaan minyak goreng di ritel modern berukuran besar seperti Lotte Mart dan Hypermart masih mencukupi hingga saat ini.

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” jelasnya.

Meski demikian, temuan tim monitoring Polri menyimpulkan bahwa ketersediaan minyak goreng di ritel modern berukuran besar seperti Lotte Mart dan Hypermart masih mencukupi hingga saat ini.

Menurutnya, distribusi minyak ke ritel besar tersebut tak terkendala meski penjualan dilakukan sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah.

BACA JUGA  Tahun Baru, Pertamina Akan Umumkan Penyesuaian Harga BBM

Menindaklanjuti hal tersebut, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melacak hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng tersebut.

Selain itu, kata dia, polisi juga akan memantau pergerakan harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisional.

Sebagai informasi, aturan HET minyak goreng dikeluarkan setelah harga komoditas itu melambung beberapa waktu terakhir. Harga minyak goreng sebelumnya bahkan sempat tembus Rp20 ribu per liter.

Setelah itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7,6 triliun untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu liter ke ritel modern mulai Rabu (19/1) lalu. Kemudian, distribusi minyak goreng murah dilakukan sepekan setelah itu ke pasar tradisional.

BACA JUGA  Ketua Presidium Himpuni: Hindari Politisasi Riset

Namun, stok minyak goreng di sejumlah ritel modern masih kosong. Selain itu, pasokan minyak goreng Rp14 ribu di pasar tradisional juga belum merata.
“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” jelasnya.

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan