Hemmen
Hukum  

Satker Intelijen Kejagung Optimis Raih Zona Integritas WBK dan WBBM

Foto:dok.Puspen Kejagung

Jakarta, Sudutpandang.id – Satuan kerja (Satker) dibawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta, optimis pada tahun ini dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tekad tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Satker Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), yang berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku bagian dari tim penilai nasional,” ujar Sunarta, dalam keterangannya.

Sunarta menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas juga merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, dalam sambutannya mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Foto:dok.Puspen Kejagung

“Pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN,” katanya.

Dirinya mengakui dalam membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN. Namun, apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat hal bukanlah hal yang berat.

Kerja Ikhlas

Foto:dok.Puspen Kejagung

“Jangan sampai pelaksanaan pembangunan zona integritas dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN. Pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN,” pesan Untung.

Ia menegaskan, meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja.

“Bekerja yang paripurna adalah cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas, yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik,” tandas Untung menyemangati.(um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan