Hemmen

Wow, Ada 2 Artis yang Bakal Jadi Tersangka Megakorupsi Timah

Artis
Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka megakorupsi timah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus megakorupsi tata niaga komoditas Timah wilayah usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 terus bergulir menjadi bola panas. Kejagung dikabarkan bakal menetapkan 6 tersangka, dua diantaranya adalah artis kondang yang namanya telah dikenal masyarakat Indonesia dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui siapa saja sosok 6 orang yang bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hal tersebut juga dinilai menjadi konfirmasi kebenaran dari informasi bakal ditetapkannya tersangka baru.

“Saya tahu itu maksudnya siapa, karena Sandra Dewi itu bukan hanya dia, tapi juga orang ini yang mensponsori TV. Orang-orang ini yang berkelas itu. Yang ditangkap ini kan yang kecil-kecilnya. Yang mempekerjakan mereka itu belum ditangkap,” kata Kamarudin Simanjuntak.

BACA JUGA  Dinar Candy Bongkar Alasan Tergiur Promosikan Judi Online

Lebih jauh, Kamarudin menyebut bahwa sosok Robert Priantono Bonosusatya atau dikenal dengan inisial RBS akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, pengacara yang pernah menangani kasus Brigadir J dalam pembunuhan ajudan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo itu belum mengetahui pasti peran RBS dalam kasus tersebut.

“Seperti RBS dan RBT. RBS itu nama orangnya dan RBT nama perusahaannya. Dari dulu juga orangnya itu. Pemain lama. Bagaimana peran dia, saya tidak begitu tahu,” sambung Kamarudin

Dia juga menyoroti gaya hidup artis yang sering memamerkan kekayaan padahal belum tentu harta tersebut diraih dengan cara yang benar secara hukum.

“Yang saya sayangkan dari orang-orang artis Indonesia ini, berhambur-hamburan uangnya di mana-mana. Terkesan kalau artis itu uangnya melimpah gitu loh, tahunya korupsi kan gitu. Itu yang tidak baik. Jadi, tidak mendidik masyarakat gitu,” tambahnya.

BACA JUGA  Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita

Di sisi lain, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, mengungkapkan bahwa penangkapan Harvey Moeis dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pesohor di tanah air.

“Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, dan beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung terdapat informasi, ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Hanifa Sutrisna.

“Tambahan tersangka yang kami dapatkan di dalam, di Kejaksaan Agung, ada enam orang lagi tersangka,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai calon 6 tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim.

Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan terhadap informasi yang beredar liar di media sosial.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

“Terkait dengan aliran dan sebagainya, kami tidak bisa menjawab di sini. Semua kemungkinan selalu kami buka sepanjang alat buktinya ada,” jelas Kuntadi.(04)

Barron Ichsan Perwakum