Hemmen
Berita  

Sidak ke Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Geram Temukan Landasan Helipad Dirusak

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi geram saat mengetahui landasan parkir helipad di Pulau Panjang telah dirusak. Diketahui, sebelumnya Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut fungsi helipad yang diduga ilegal itu untuk keperluan destinasi wisata.

Prasetio pernah melakukan sidak ke Pulau Panjang pada Kamis 30 Juni 2022 dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun. Dia mengaku berkunjung kembali ke Pulau Panjang, namun menemukan landasan helipad telah rusak.

“Dulu kan saya sidak ke pulau tanggal berapa gitu, lalu saya datang lagi kemarin saya datang melihat apa namanya landasan parkir helipad sudah dirusak. Nah maksud tujuannya apa? Pas ke sana kan masih bersih masih bisa digunakan,” kata Prasetio kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

“Kalau enggak ada apa-apa, tidak mungkin terjadi seperti ini (dibongkar),” lanjut Prasetio.

Prasetio menuding pihak Bupati lah yang merusak landasan helipad itu. Kendati demikian, Prasetio menyebut belum mengkonfirmasi hal tersebut ke Pemkab Kepulauan Seribu.

BACA JUGA  Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pastikan Lalin Lancar selama KTT ASEAN

“Ya dari pihak bupati lah, orang pulau. Sudah jelas ini ngapain nanya,” ujar Prasetio.

Prasetio juga menunjukkan sejumlah bukti berupa foto dokumentasi yang memperlihatkan landasan helipad di Pulau Panjang telah dirusak. Prasetio juga mencurigai adanya keterlibatan pihak swasta terkait perusakan landasan helipad tersebut.

“Iya sudah ketemu. Yang main sama swasta. Curiga saya swasta kasih uang ke bupati, ‘nih bangun ini (helipad) karena tidak dipakai gue sewa’ uangnya dikantongi. Terus dihancurin, dibenerin pakai APBD lagi betulinnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat membahas evaluasi dan penyerapan tahun anggaran 2022 triwulan kedua di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 11 Juli 2022.

Pada rapat ini turut dibahas soal keberadaan helipad atau landasan helikopter di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Helipad ini sebelumnya disebut ilegal oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

BACA JUGA  220 SMK se-Jabar Pamerkan Karya-Inovasi di Bandara Kertajati

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi yang hadir dalam rapat bersama Komisi A ini menjelaskan fungsi keberadaan helipad di Pulau Panjang itu. Dia mengatakan, landasan helikopter itu dibangun untuk fungsi keindahan.

“Fungsinya untuk keindahan. Ada sarana masjid yg kita bangun jadi harapan kita ke depan bisa mengumpan helikopter, heli-heli yang ada di pondok cabe maupun di Halim untuk bisa ke lokasi destinasi wisata,” katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan biaya naik helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan dengan biaya sewa boat. Keberadaan helipad kata dia, juga dapat memudahkan saat kondisi cuaca di laut memburuk.

“Sebenarnya lebih murah Pak Dewan, Pak Ketua dibanding sewa kapal boat. Kalau heli itu 6 orang 1 juta kalau boat bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat karena angin karena ombak, karena cuaca ekstrem bisa menggunakan helikopter,” jelasnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Setarakan Gaji PJLP Seusai UMP

Juanaedi menyebut Polisi  dan TNI Angkatan Udara (AU) juga sempat menggunakan helipad di Pulau Panjang untuk menyalurkan bantuan. Dia mengaku tidak ada biaya yang dipungut untuk setiap helikopter yang mendarat di helipad tersebut.

Sementara itu, untuk pembangunan masjid yang akan dijadikan sebagai destinasi wisata, menurut Junaedi sepenuhnya dibiayai oleh pemilik salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Namun, dia tidak menyebutkan siapa sosok itu.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan