Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI Jadi Sejarah Baru Penyatuan Organisasi Advokat

Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI Sejarah Baru Penyatuan Organisasi Advokat
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H. (ketiga dari kanan) bersama Ketua Umum AAI Arman Hanis, S.H. (tengah) bersama pengurus AAI lainnnya saat menyampaikan keterangan pers acara Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Eko/Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut disebut menjadi sejarah baru bagi AAI karena berhasil menyatukan kembali dua kepengurusan organisasi yang selama ini dipimpin oleh Ranto Simanjuntak dan Arman Hanis.

Ketua Umum AAI Ranto Simanjuntak mengatakan, penyelenggaraan Munaslub merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri perbedaan yang selama ini terjadi di internal organisasi.

Menurut Ranto, rekonsiliasi tersebut lahir dari semangat menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.

“Kami sepakat menekan ego masing-masing demi kepentingan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana AAI kembali bersatu dan menjadi rumah bersama bagi para advokat,” ujar Ranto.

Ia menyebut penyatuan dua kepengurusan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi advokat yang terbentuk sejak 27 Juli 1990 itu.

BACA JUGA  Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango Ingatkan Advokat Hindari Praktik Transaksional

Menurutnya, rekonsiliasi ini diharapkan mampu memperkuat organisasi sekaligus menjadi contoh bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

“Ini merupakan sejarah baru bagi AAI. Kami berharap setelah Munaslub ini organisasi menjadi lebih baik dan semakin solid,” kata Ranto.

Hal senada disampaikan Ketua Umum AAI Arman Hanis. Menurutnya, rekonsiliasi menjadi fondasi untuk membangun organisasi advokat yang lebih kuat, profesional dan adaptif terhadap perkembangan dunia hukum.

“Melalui rekonsiliasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan organisasi kepada para anggota sekaligus memperkuat kontribusi AAI dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Apresiasi

Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI Sejarah Baru Penyatuan Organisasi Advokat
Ketua Umum AAI Dr. Ranto Simanjuntak (kiri) bersama Ketua Umum AAI Arman Hanis, S.H. (kanan). (Foto: istimewa)

Senior AAI James Purba mengapresiasi rekonsiliasi yang berhasil dicapai kedua kepemimpinan. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan cita-cita menyatukan kembali AAI.

“Ini patut diapresiasi karena kedua ketua umum mampu menyelesaikan perbedaan melalui rekonsiliasi. Persatuan ini menjadi modal besar bagi AAI untuk melangkah ke depan,” ujar James.

BACA JUGA  Ketum DePA-RI Ingatkan Pemerintah Hati-hati Wacana 'War Tiket Haji'

Ia menilai AAI menjadi salah satu organisasi advokat yang berhasil menyelesaikan perbedaan internal melalui kesepakatan bersama.

“Karena itu, semangat persatuan yang telah dibangun diharapkan dapat terus dijaga oleh kepengurusan hasil Munaslub,” ujarnya.

Munaslub yang berlangsung pada 3-4 Juli 2026 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, diikuti sekitar 500 anggota AAI dari berbagai daerah.

Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis organisasi, mulai dari laporan pertanggungjawaban ketua umum, perubahan anggaran dasar, hingga pemilihan ketua umum, dewan kehormatan, dewan penasihat dan komisi pengawas untuk periode kepengurusan berikutnya.

Selain membahas agenda organisasi, Munaslub AAI juga dirangkai dengan seminar nasional bertajuk “Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara: Pemisahan Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi”.

BACA JUGA  Tim Advokasi DePA-RI Laporkan Sejumlah Pejabat Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri

Seminar menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung Surya Jaya, akademisi Nindyo Pramono, serta praktisi hukum Rasamala sebagai narasumber.(red)