JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah mengajak warga berperan aktif menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kesadaran hukum serta keterlibatan langsung di lingkungan masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan saat menutup secara resmi kegiatan sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Tambora di RPTRA Kalijodo, Rabu (29/4/2026).
Iin Mutmainah, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
“Target besarnya adalah memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan kader, RT, RW hingga dasawisma sebagai agen perubahan,” ujar Iin.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan sejak dini. Para kader dan unsur masyarakat diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi hukum kepada warga.
Rangkaian sosialisasi ini berlangsung sejak 14 hingga 27 April 2026, hasil kolaborasi antara Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, serta Forum Jurnalis Jakarta Barat.
Iin juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat, salah satunya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Masyarakat bisa datang langsung ke UPT PPA atau memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan yang tersedia di RPTRA. Selain itu, ada juga layanan pengaduan melalui telepon hingga nomor darurat 112,” katanya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan kekerasan, termasuk di ruang publik.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti TransJakarta dan Save the Children, agar tidak ada lagi kekerasan, termasuk pelecehan seksual di ruang publik,” tambah Iin.
Kasus KDRT
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, menyoroti faktor ekonomi sebagai salah satu pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sebagian besar kasus KDRT dipicu masalah ekonomi. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi, konflik mudah terjadi dan berujung pada kekerasan,” ujar Tuti.
Ia juga menilai masih banyak perempuan yang enggan melapor karena menganggap KDRT sebagai aib keluarga. Padahal, menurutnya, pelaporan penting untuk mencegah kekerasan berulang.
“Perempuan harus berani bersuara. Ini bukan untuk melawan, tetapi untuk memperbaiki kondisi keluarga,” katanya.
Menurut Tuti, pemberdayaan perempuan juga menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka kekerasan.
“Ketika perempuan memiliki keterampilan dan penghasilan tambahan, tekanan ekonomi dapat berkurang dan potensi KDRT ikut menurun,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, YPHMI memaparkan sejumlah temuan lapangan di 11 kelurahan di Kecamatan Tambora, mulai dari tingginya angka kekerasan terhadap anak, budaya diam terhadap KDRT, hingga persoalan kepadatan penduduk yang berdampak pada aspek kesehatan dan keamanan.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Jakarta Barat,” harap Tuti.(red)










