Hemmen

Tak Ada Itikad Baik, Fuji Siap Somasi Eks Manajer ke Polisi

Fuji
Kuasa Hukum Fuji, Sandy Arifin (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Somasi yang dilayangkan Selebgram Fujianti Utami atau Fuji tak digubris oleh mantan manajernya. Adik ipar almarhumah Vanessa Angel itu pun siap mengambil langkah tegas yakni melaporkan ke polisi.

“Tadi Fuji sudah sampaikan kepada saya bahwa jika tidak ada penyelesaian, maka Senin depan kita akan melakukan proses hukum, kami akan laporkan ke pihak yang berwenang,” ujar kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sebelumnya, Fuji sudah dua kali melayangkan somasi kepada mantan manajernya terkait dugaan penggelapan. Namun dua somasi tersebut sama sekali tidak ditanggapi

Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui keberadaan mantan manajer Fuji. Namun ia yakin terduga pelaku bisa segera diproses hukum.

BACA JUGA  Jakarta PTM 50 Persen, DKI Tunggu Evaluasi Kebijakan dari Kemendikbud

“Kalau sudah masuki proses hukum pasti akan segera dipanggil karena kami sudah tahu langkahnya, sudah tahu siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini,” ungkapnya.

Sebelum mengambil langkah hukum tegas, Sandy memastikan ia masih akan menunggu itikad baik dari sang mantan manajer. Namun jika niat baik urung dilakukan, maka Sandy menyatakan pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum.

“Informasinya sudah ada kuasa hukum dari pihak mereka yang menghubungi ke mas Kris, hanya memang kita belum respons karena kemarin ada beberapa pekerjaan yang memang kita selesaikan,” ungkap Sandy.

“Mungkin Senin akan dihubungi apakah ada penyelesaian atau tidak, kalau tidak kita akan tempuh jalur hukum, lanjut dia.

BACA JUGA  Terminal Kalideres Dirikan Posko Natal dan Tahun Baru

Di samping soal hukum, Sandy juga menyebut pihaknya bersama Fuji juga akan menunjuk ahli untuk menghitung kerugian keuangan yang dialami kliennya.

“Nanti juga akan kita tunjuk juga yang profesional hitung kerugian ataupun pemasukan yang memang harus diterima sama klien kami,” kata Sandy

Diketahui uang hasil kerja Fuji yang diduga digelapkan oleh mantan manajernya disebut-sebut mencapai 1 miliar rupiah.(04)

Barron Ichsan Perwakum