Tak Punya Izin, Pemkab Asahan Segel Dua Tempat Hiburan Malam

Tempat Hiburan Malam
Tak Punya Izin, Pemkab Asahan Segel Dua Tempat Hiburan Malam (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Dua lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui aksi penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP dan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta OPD terkait, pada Sabtu (17/5/2025).

Tempat hiburan malam yang disegel adalah Heaven Bar di Jalan Pondok Indah, tepat di depan SMAN 4 Kisaran, dan Nes Bar yang berlokasi di Jalan Abdi Setia Bakti, tak jauh dari Markas Subdenpom 1/1-4 Kisaran.

Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait operasional ilegal kedua THM tersebut.

BACA JUGA  Wabup Asahan Hadiri Tangkal Napza Kwarda Sumatera Utara

“Tempat-tempat ini sudah berkali-kali diadukan masyarakat. Selain tidak memiliki izin usaha, keberadaan mereka juga mengganggu ketertiban umum,” tegas Rianto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua THM diketahui belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait, sehingga dinyatakan melanggar peraturan daerah (Perda). Sebagai bentuk tindakan tegas, Satpol PP memasang stiker bertuliskan “DISEGEL” pada pintu masuk masing-masing lokasi.

Pemkab Asahan berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam lainnya agar mematuhi prosedur perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Asahan yang Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

“Kami tidak melakukan razia pengunjung. Fokus kami adalah penegakan aturan. Kita ingin lingkungan yang damai dan sesuai visi misi Pemkab Asahan,” tambah Wakil Bupati.

BACA JUGA  Bupati Asahan Beri Upah-upah Kepada 43 Anggota Korpri Asahan Tahun 2022

Aksi penutupan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga mengaku selama ini sering merasa terganggu akibat dentuman musik keras dari tempat hiburan tersebut, bahkan mengeluhkan dugaan aktivitas negatif yang dilakukan sejumlah pengunjung.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Sudah lama kami resah dengan keberadaan tempat-tempat ini. Musik keras sampai larut malam dan dugaan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.(MA/04)