Hemmen

Tamara Bleszynski Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski (foto:instagram/@tamarableszynskiofficial)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Tamara Bleszynski kembali berhadapan dengan hukum, kali ini dia dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Bara atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada (7/4/2023) lalu.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum, Ryszard, Susanti Agustina. Susanti mengatakan, laporan dari Ryszard sudah berjalan. Bahkan, Tamara sudah menjalani mediasi

“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rysz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” kata Susanti di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Susanti juga mengatakan, Tamara dilaporkan kakaknya setelah mengunggah postingan di Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik Ryszard.

BACA JUGA  Ayu Thalia Ungkap Menyesal Kenal dengan Anak Ahok

Ryszard merasa unggahan Tamara saat itu merugikannya yang akhirnya berujung melaporkan sang adik ke polisi.

“Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rysz, terus dia kata-katain di sini, ‘ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya’,” ucap Susanti

Selain itu, ada pula unggahan lain Tamara Bleszynski yang juga dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski.

“Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-take down sama dia. Jadi sebenarnya sudah beredar ke mana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April sudah di-take down padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru enggak ada lagi, sudah hilang,” kata Susanti Agustina.

BACA JUGA  Ngaku Hanya Salah Paham, Amanda Manopo Diperiksa Terkait Judi Online

Susanti mengatakan, unggahan Tamara tersebut dinilai merugikan Ryszard Bleszynski.

“Tapi, jadi ada beberapa bisnis Pak Rysz yang terganggu, sudah beberapa investasi ke perusahaan yang saat ini mandek karena dianggap, mungkin karena pemberitaan,” ucap Susanti

Susanti mengatakan, sebenarnya Ryszard memberikan pilihan ke Tamara untuk membayar Rp 4 miliar kepadanya agar mereka bisa berdamai. Namun, ternyata hal itu tidak disepakati oleh Tamara. Alhasil, sampai saat ini laporan masih berlanjut

“Ka Rysz minta kesepakatan Rp 4 miliar kan. Yang dari 34 miliar, mintanya Rp 4 miliar terus permohonan maaf yang dilakukan oleh Tamara di media cetak maupun elektronik dan umum ya, disampaikan permohonan maaf dan di-take down. Ternyata itu tidak disepakati, tidak dilakukan oleh Tamara saat itu,” tutur Susanti.(04)

Barron Ichsan Perwakum