Tingkatkan Stok Rajungan, APRI Lepas Ribuan Benih di Alam

Rajungan
Kegiatan pelepasliaran benih rajungan (Portunus pelagicus) atau "crablet" yang dilaksanakan Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) dan pemangku kepentingan terkait pada tanggal 29-31 Agustus 2024 di perairan laut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. FOTO: HO-APRI

SURABAYA-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan stok rajungan (Portunus pelagicus), ribuan benih (crablet) dilepasliarkan oleh Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) di alam, yakni di beberapa perairan laut di Indonesia, melalui kegiatan “restocking”

“Kegiatan (restocking) ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah rajungan yang kita tetaskan dari telur ini dapat bertahan hidup di alam liar atau tidak,” kata Board of Director (BOD) APRI,
Wita Setioko dalam taklimat media yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/9/2024).

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan ukuran crablet rajungan yang dilepasliarkan berkisar antara 2-6 cm, di mana mana fase crab/crablet merupakan fase yang sempurna saat rajungan telah memiliki capit dan kaki renang.

Sekitar 4.900 ekor crablet rajungan, kata dia, berhasil dilakukan penandaan (tagging) dan dilepasliarkan di perairan, dilanjutkan dengan monitoring.

Melalui monitoring ini akan diketahui mana crablet hasil dari pelepasliaran dan mana crablet dari alam.

“Ini akan memberikan informasi ketahanan hidup crablet rajungan tersebut, dan bagaimana kegiatan restocking mampu meningkatkan stok di alam sehingga harapannya nanti adalah crablet tersebut dapat berkembang biak dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia secara umum,” katanya.

BACA JUGA  Keterangan Ahli Kuatkan Dakwaan JPU Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

 

Restocking

Board of Director (BOD) Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI), Wita Setioko melakukan pelepasliaran benih rajungan (Portunus pelagicus) atau “crablet” yang dilaksanakan bersama pemangku kepentingan terkait pada tanggal 29-31 Agustus 2024 di perairan laut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. FOTO: HO-APRIMenurut dia upaya yang dilakukan tidak pernah lepas dari bagaimana pihak terkait dapat menjaga dan meningkatkan perikanan ini untuk dapat terus tersedia sumber dayanya guna menopang kehidupan masyarakat Indonesia.

Untuk mendukung upaya keberlanjutan rajungan di Indonesia, dalam jangka panjang, tambahnya, peranan stok menjadi hal yang penting.

APRI telah melakukan pendataan di berbagai lokasi di Indonesia untuk dapat melihat kondisi stok rajungan di alam secara kontinyu, sebagai dasar dalam melakukan pengelolaan.

BACA JUGA  Redup Jadi Artis, Alam 'Mbah Dukun' Kini Jadi Tukang Kebun: Tadinya Niat Mau Ternak

Seiring dengan hal tersebut, upaya untuk dapat meningkatkan stok rajungan di alam terus dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan restocking.

Kegiatan restocking telah dilakukan oleh APRI sebagai bentuk rangkaian upaya peningkatan stok atau stock enhancement rajungan di perairan Indonesia.

Sejak beberapa tahun lalu, kata dia, restocking telah dilakukan di beberapa daerah seperti Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Lamongan, Pamekasan, hingga Situbondo di Provisi Jawa Timur.

Upaya agar program restocking atau pelepasliaran rajungan dapat dilakukan dengan baik, katnya, tentunya diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa crablet yang dilepasliarkan mampu untuk dapat meningkatkan stok rajungan di alam.

Dalam kaitan itu, APRI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Institute of Marine and Environmental Technology (IMET), dan Smithsonian Environmental Research Center (SERC) — dari Amerika Serikat (AS) — berupaya melakukan restocking dan kajian untuk dapat meningkatkan program restocking dan peningkatan stok (stock enhancement) ke depan.

BACA JUGA  Ketua OJK: Penanganan Krisis Energi & Pangan Harusnya oleh Negara, Bukan Bank Sentral

Kegiatan ini dilakukan di Pare-Pare, Sulsel dan di Situbondo, Jatim.

Kegiatan di Situbondo dilakukan dengan pelepasliaran crablet yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Agustus 2024, di mana sebelum dilepasliarkan, dilakukan penandaan (tagging) terhadap crablet menggunakan alat khusus.

Crablet dilepasliarkan di lokasi yang memiliki area lamun dengan harapan dapat menyediakan “shelter” alami untuk memberikan perlindungan terhadap crablet serta tersedianya nutrisi alami dari ekosistem lamun, sehingga mampu meningkatkan daya tahan hidup mereka, demikian Wita Setioko.