Hemmen

Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba

Tio Pakusadewo/net

Jakarta, SudutPandang.id- Aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemeran utama film “Cinta Sepotong Roti” ini, ditangkap dengan barang bukti alat isap sabu di rumah kontrakannya bilangan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawann membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (20/12/2018) lalu, pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo ini, pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.

Karena kasus ini, Tio dijatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri.

BACA JUGA  Ayah Ayu Ting Ting Grebek Rumah Haters, Hina Cucunya

Ia dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

“Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa,” kata Tio, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (24/7/2018) lalu.(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan