Hemmen

Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Arema
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebut 127 meninggal dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 129 orang.

“Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Minggu.

Edwin mengatakan ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia.

“Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita,” tambahnhya.

Terhadap insiden tersebut, dia menegaskan setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

BACA JUGA  Tampil Spartan Jadi Kunci Sukses Borneo FC

Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda. (Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan